Mengaku Direksi PT Indofood, Hendrik Tipu Sepupunya Sendiri Dengan Modus Lowongan Kerja
Hendrik Saputra (28), tega menipu beberapa orang sepupunya untuk meraup uang. Hendrik, yang merupakan warga DKI Jakarta itu menipu dengan alih-alih bisa memasukkan kerja kepada saudara sepupunya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hendrik Saputra (28), tega menipu beberapa orang sepupunya, untuk meraup uang. Hendrik, yang merupakan warga DKI Jakarta itu, menipu dengan alih-alih bisa memasukkan kerja, kepada saudara sepupunya.
Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pelaku mengaku sebagai bagian dari direksi PT Indofood. Ia pun menawarkan pekerjaan terhadap sepupunya. Selain sepupunya, Hendrik juga menawarkan lowongan pekerjaan di PT Indofood, ke beberapa orang lainnya rekanan dirinya.
Kepada para korban, Hendrik meminta sejumlah uang dengan alasan untuk digunakan membuat kartu identitas, seragam dan lainnya. Tiap-tiap orang, oleh Hendrik dimintai uang dengan jumlah yang berbeda.
"Ada yang dimintai 10 juta, 11 juta dan 9 juta. Total pelaku ini, dapat mengumpulkan uang dari korban sebesar 65 juta," ucap dia di Mapolsek Regol, Kamis 14 Desember 2023.
Setelah para korbannya menyerahkan uang yang diminta Hendrik, pelaku menyodorkan perjanjian kerja palsu kepada korban. Namun, hingga kini para korban tidak pernah dipanggil untuk bekerja. Sebab, beberapa orang korban sempat mendatangi PT Indofood untuk menanyakan terkait pemanggilan kerja dan mereka menyebutkan tidak mengetahui sosok Hendrik.
Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku, lanjut Kapolsek cukup banyak memakan korban. Saat ini, catatan polisi, korban dari Hendrik tercatat ada di Bandung dan Tasikmalaya.
"Jumlah korbannya ada enam orang," kata dia.
Sejumlah barang bukti diamankan seperti kartu identitas palsu milik tersangka, surat perusahaan, surat kerja palsu dan surat kontrak kepada korban palsu. Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
"Motifnya keuntungan pribadi. Korban adalah salah satu keluarganya (sepupu) berjumlah empat orang," kata dia.
Pelaku Hendrik mengaku uang hasil dari menipu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Ia mengaku belajar memalsukan data secara otodidak melihat di media sosial.
"Dipakai buat makan (uangnya)," ungkap dia (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

