Mengendap 2 Tahun, Dugaan Tipikor BST Jokowi Kini Diusut Polres Bogor

Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Joko Widodo (Jokowi) di Kecamatan Ciseeng.

Mengendap 2 Tahun, Dugaan Tipikor BST Jokowi Kini Diusut Polres Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Joko Widodo (Jokowi) di Kecamatan Ciseeng.

"Kasus dugaan Tipikor BLTT atau BST Jokowi di Kecamatan Ciseemg sudah dilakukan ekspose di Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, saat ini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

AKP Yohanes Redhoi Sigiro menuturkan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Bogor sejauh ini sudah memanggil 136 orang saksi, baik itu masyarakat, aparatur pemerintah desa hingga pegawai Kantor Pos Parung.

"Total sudah ada 136 saksi yang kami mintai keterangan, mudah-mudahan kasus atau perkara dugaan Tipikor ini berkasnya bisa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," tutur AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sebelumnya, Karsinah Warga Kampung Bambu Kuning RT 006 RW 003  Desa Karihkil, Ciseeng Kabupaten Bogor mengeluhkan pemalsuan data E - KTP dan kartu keluarganya.

Karena hal itu, keluarganya pun hampir tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial ataupun  pemerintah pusat di Kantor Pos Ciseeng.

"Keluarga saya hampir tidak mendapatkan BST karena di Kantor Pos Ciseeng sudah ada orang yang mengambilnya, setelah diusut di kantor pos tersebut ternyata data E - KTP saya, suami dan kartu keluarga ternyata dipalsukan yang diduga oleh aparatur desa," kata Karsinah kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2020 lalu.

Setelah mengetahui E - KTP dirinya, suami dan kartu keluarga dipalsukan, ia pun melacaknya hingga diketahui uang sebesar Rp 600 ribu dari BST sudah berada divaparatur desa.

"Setelah saya mengetahui data - data saya dan keluarga dipalsukan, saya pun marah - marah dan setelah dilacak ternyata yang mencairkan dana BST milik keluarga saya adalah Kasi Kesra Desa Karehkel, Ciseeng yang disertai E - KTP, kartu keluarga dan surat kuasa yang tanda tangan suami saya bernama Jajang Nurjaman yang dipalsukan oleh oknum tersebut," sambungnya.

Alasan oknum aparat desa tersebut bahwa mereka mengambil dana BLT tersebut agar uang tersebut tidak hangus juga sulit dipercaya, karena uang Rp 600 tersebut baru diberikan setelah dirinya mengamuk di Kantor Pos Ciseeng 

"Ini kejadiannnya janggal karena pekan lalu oknum aparatur Desa Karehkel tersebut datang kerumah saya berikut membawa dana BSTnya, namun pekan lalu ia bilang uang saya hangus lalu setelah saya ngomel di Kantor Pos adanya pemalsuan data - data akhirnya uang hak saya baru dikembalikan kemarin ke suami saya," tutur Karsinah.

Kepada oknum tersebut, ibu rumah tangga berusia 36 tahun ini pun menambahkan oknum aparat tersebut sempat ia temui lagi dengan tujuan mengembalikan dana BST yang sebelumnya diterima suaminya tanpa ia ketahui.

"Ini bukan masalah duit tetapi pemalsuan data - data dan menghindari adanya korban penipuan seperti saya, saya siap kok balikin duit BST ini walaupun keluarga saya berhak karena suami saya sudah diberhentikan dari pekerjaannya. Agar permasalahan ini tidak terjadi lagi saya menyarankan penyaluran dana BST melalui rekening bank dan kartu ATMnya harus ditangan penerima serta bukannya tenaga pendamping," tambahnya. (Reza Zurifwan) 


Editor : Ahmad Sayuti