Mengendap 2 Tahun, Dugaan Tipikor BST Jokowi Kini Diusut Polres Bogor

Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Joko Widodo (Jokowi) di Kecamatan Ciseeng.

Mengendap 2 Tahun, Dugaan Tipikor BST Jokowi Kini Diusut Polres Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro. (Reza Zurifwan)

Setelah mengetahui E - KTP dirinya, suami dan kartu keluarga dipalsukan, ia pun melacaknya hingga diketahui uang sebesar Rp 600 ribu dari BST sudah berada divaparatur desa.

"Setelah saya mengetahui data - data saya dan keluarga dipalsukan, saya pun marah - marah dan setelah dilacak ternyata yang mencairkan dana BST milik keluarga saya adalah Kasi Kesra Desa Karehkel, Ciseeng yang disertai E - KTP, kartu keluarga dan surat kuasa yang tanda tangan suami saya bernama Jajang Nurjaman yang dipalsukan oleh oknum tersebut," sambungnya.

Alasan oknum aparat desa tersebut bahwa mereka mengambil dana BLT tersebut agar uang tersebut tidak hangus juga sulit dipercaya, karena uang Rp 600 tersebut baru diberikan setelah dirinya mengamuk di Kantor Pos Ciseeng 

"Ini kejadiannnya janggal karena pekan lalu oknum aparatur Desa Karehkel tersebut datang kerumah saya berikut membawa dana BSTnya, namun pekan lalu ia bilang uang saya hangus lalu setelah saya ngomel di Kantor Pos adanya pemalsuan data - data akhirnya uang hak saya baru dikembalikan kemarin ke suami saya," tutur Karsinah.

Kepada oknum tersebut, ibu rumah tangga berusia 36 tahun ini pun menambahkan oknum aparat tersebut sempat ia temui lagi dengan tujuan mengembalikan dana BST yang sebelumnya diterima suaminya tanpa ia ketahui.

"Ini bukan masalah duit tetapi pemalsuan data - data dan menghindari adanya korban penipuan seperti saya, saya siap kok balikin duit BST ini walaupun keluarga saya berhak karena suami saya sudah diberhentikan dari pekerjaannya. Agar permasalahan ini tidak terjadi lagi saya menyarankan penyaluran dana BST melalui rekening bank dan kartu ATMnya harus ditangan penerima serta bukannya tenaga pendamping," tambahnya. (Reza Zurifwan) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti