Misteri Mayat di Tol Jagorawi, Ternyata Bapak Cianjur Dihabisi Pemulung Tasikmalaya
Hanya karena berebut tempat istirahat di kolong jembatan, pemulung asal Tasikmalaya, DL, tega membunuh Bapak Cianjur di bawah jembatan Pakuan di pinggir Tol Jagorawi, Kota Bogor.
Tersangka sendiri berinisial DL (28). Dia merupakan seorang pemulung yang berasal dari Tasikmalaya.
“Motif tersangka adalah ketersinggungan antara korban dan pelaku yang sama-sama pemulung. Korban ada di tempat yang biasa ditempati tersangka. Tersangka menegur dan korban tidak terima. Alhasil terjadi cekcok dan korban oleh pelaku disabet senjata tajam,” paparnya.
Ferdy juga mengatakan, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP yang menyatakan barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga : Terungkap...Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja karena Cemburu Didekati Pria Lain
“Pelaku dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Semua barang bukti sudah ditemukan dan terakhir ada senjata tajam yang dibuat untuk melukai korban. Sajam itu dibuang ke kali dan kemarin didapat sajam ini,” tegasnya. (rizki mauludi)
Halaman :