Oded Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Bandung Oded M Danial memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes, Kota Bandung, Jumat (4/9/2020).

Oded Penuhi Panggilan KPK
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes, Kota Bandung, Jumat (4/9/2020).

Menggunakan batik dan celana katun hitam, orang nomor satu di Kota Bandung itu, datang ke Gedung Satuan Sabraha untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung pada 2012 silam.

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas (kasus) RTH di Kota Bandung, gak banyak pertanyaan. Lupa lagi, lima atau enam pertanyaan, lancar insyallah," kata Oded.

Baca Juga : Sebelum Daftar, Paslon Yena Iskandar-Atep Rizal Gelar Deklarasi

Menurut dia, sejumlah pertanyaan dari penyidik menyoal tentang tugas pokok dan fungsi saat dirinya menjabat sebagai anggota dewan. Lalu terkait proses pembahasan RTH, dan sosok tentang Dadang Suganda.

"Kemudian bagaimana proses pembahasaan anggaran dulu, dan pertanyaan lainnya," ucapnya.

Menyoal tentang program RTH kalau itu, Oded menambahkan bahwa kondisi RTH di Kota Bandung pada saat itu masih jauh dari kata ideal yakni sebesar 30 persen. Walhasil, pemerintah kota pun mengalokasikan dana.

Baca Juga : Dua ASN Kecamatan Cicendo Positif Covid-19

"Kita masih jauh (soal RTH), dan kota menggangarkan secara normatif dan semua sepakat, dan saya kira RTH harus 30 persen," ujar dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani