Pakar: Pagar Subang dari Praktik Korupsi Harus Lebih Ketat

Kabupaten Subang kembali tercoreng menyusul dugaan praktik korupsi yang dilakukan Sekda Subang Aminudin. Ironisnya, Subang merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk menjadi kawasan industri.

Pakar: Pagar Subang dari Praktik Korupsi Harus Lebih Ketat
net

INILAH, Bandung - Kabupaten Subang kembali tercoreng menyusul dugaan praktik korupsi yang dilakukan Sekda Subang Aminudin. Ironisnya, Subang merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk menjadi kawasan industri.

Dengan diproyeksikan menjadi daerah yang lebih berkembang, seharusnya pengawasan lebih ekstra, transparasi hingga rambu-rambu kuat dapat menjadi pagar untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. Terlebih, ada rapot hitam sebelumnya dilakukan tiga mantan Bupati Subang, yang secara berturut-turut menjabat lalu terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Eep Hidayat yang menjabat periode 2008-2013, Ojang Suhandi (2013-2018) dan Imas Aryumningsing (2016-2018).

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga : RS Pindad Bandung Layani Vaksinasi 43 Nakes di Kota Bandung

"Saya kehabisan kata terhadap korupsi korupsi, ada apa lagi ini?" ujar Asep Warlan. 

Asep mengatakan, sedikitnya ada empat hal yang membuat pejabat menyelewengkan anggaran. Pertama, karena pengawasan yang kurang ketat baik itu dari internal maupun eksternal. 

Namun menurut dia, sejauh ini sistem yang sudah dibangun oleh inspektorat, baik itu BPKP juga BPK telah dirumuskan dengan sangat ketat. Begitu juga dengan hadirnya KPK dalam mencegah dan mengawasi terjadinya korupsi

Baca Juga : Pakar Hukum Siber Unpad: “Screenshot” Percakapan di Media Sosial Tidak Boleh Dilakukan

"Sistem sudah dibangun sedemikian rupa, tapi masih saja ada yang korupsi. Artinya sistem itu bisa dicari celahnya untuk diakali," katanya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani