Pekan Pertama PPKM II, Masih Banyak Pelanggar Prokes

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut menemukan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan masyarakat saat beraktivitas.

Pekan Pertama PPKM II, Masih Banyak Pelanggar Prokes
Ilustrasi (zainulmukhtar)

INILAH, Garut - Pekan pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap Dua di Kabupaten Garut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut menemukan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan masyarakat saat beraktivitas.

Tidak menggunakan masker dan menjaga jarak merupakan bentuk pelanggaran prokes paling banyak ditemukan. Baik di jalanan, pasar, tempat perbelanjaan, terminal, maupun kawasan pedagang kaki lima, seperti di pusat kota Garut atau Pengkolan dan sekitar Alun-alun Garut, maupun sekitar Sarana Olahraga (SOR) Kerkoff.

Padahal, kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Garut, terutama kawasan perkotaan masih terus meningkat di samping jumlah kematian karena terpapar Covid-19 juga meningkat.

Baca Juga : Awal Februari, Total Kasus Covid-19 Kabupaten Cirebon Lebih 5 Ribu Jiwa

Petugas pun selalu menertibkan kerumunan masyarakat agar tetap menjaga jarak, termasuk kepada para pedagang yang berjualan tak pada tempatnya.

Bahkan pada Minggu (31/1/2021), petugas memergoki lomba ketangkasan domba digelar di lapangan Kampung Pasir, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, yang digelar justru oleh aparat desa.

Selanjutnya, panitia dan peserta lomba ketangkasan segera menghentikan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan massa tersebut dan segera membubarkan diri, begitu petugas datang ke lokasi.

Baca Juga : Anggaran Operasional Vaksinasi Kab. Cirebon Capai Rp1 Miliar

Namun demikian, tidak semua kerumunan masyarakat dapat terpantau oleh para satuan tugas penjaga prokes. Masih ada sejumlah pedagang maupun pembeli yang tampak tenang-tenang saja bertransaksi tanpa mengenakan masker, seperti terlihat di kawasan Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Halaman :


Editor : suroprapanca