Pelaku UMKM di Alun-alun Cililin Bakal Ditata, Pemda KBB: Pedagang Nantinya Bakal Diundi

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menjadikan basement Alun-alun Cililin untuk tempat para pelaku UMKM menjajakan barang dagangannya.

Pelaku UMKM di Alun-alun Cililin Bakal Ditata, Pemda KBB: Pedagang Nantinya Bakal Diundi

Terkait kebijakan nominal sewa menyewa kios, terang Arsan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kecamatan Cililin sebagai pengelola Little Madinah. 

"Nah soal sewa itu ada dasar hukumnya nah sekarang serahkan kepada pak camat kalo mau menetapkan sewa ada aturannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Barang milik daerah mekanismenya ada," terangnya.

Namun, pihaknya pun nanti bakal menentukan besaran sewa bagi para pelaku UMKM yang nantinya berdagang di kawasan basement Little Madinah. Selanjutnya pemasukan yang ada bakal masuk ke kas daerah. 


Editor : Ahmad Sayuti