Pemkab Garut Klaim Penyederhanaan Birokrasi Sudah Tepat

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin mengklaim penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Garut yang ada saat ini sudah berada di jalur tepat.

Pemkab Garut Klaim Penyederhanaan Birokrasi Sudah Tepat
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin mengklaim penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Garut yang ada saat ini sudah berada di jalur tepat./Zainul Mukhtar

INILAHKORAN, Garut-Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin mengklaim penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Garut yang ada saat ini sudah berada di jalur tepat.


Diharapkan, penyederhanaan birokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ada gangguan. Sehingga terbentuk pemerintahan dengan layanan publik yang efektif.


Hal itu dikemukakan Ridzky saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pasca Penyederhanaan Birokrasi dan Mekanisme Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut di Aula Setda Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga : Kostrad Turut Jaga Hutan Milik Negara agar Tetap Terpelihara Kelestariannya


Akan tetapi dalam upaya membuat sistem kerja di tahun 2023 pasca penyederhaan birokrasi, Ridzky mengatakan, pihaknya perlu melihat dan belajar mengenai sistem kinerja di Provinsi Jawa Barat pasca penyederhaan birokrasi. Sebab Provinsi Jawa Barat sudah lebih dahulu melakukan penyederhaan birokrasi dan membuat sistem kinerjanya. Sehingga pihaknya menggelar Rakor dengan mengundang pihak Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat.


"Tahap pertama kan kita sudah penyederhanaan struktur. Kemudian juga penyetaraan jabatan. Nah, sekarang hari ini kita bicara bagaimana kita membuat sistem kerja di Tahun 2023 pasca penyederhanaan birokrasi," ujarnya.


Menurut Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Purnomo Yustianto, pasca penyederhanaan birokrasi, ada penyesuaian yang harus dilakukan sebuah organisasi sampai ke individu dalam melakukan sebuah pekerjaan. Hal itu agar Pemerintah bisa lebih bersikap fleksibel terhadap apa yang ada di masyarakat, dan apa yang menjadi tuntutan secara dinamis di lapangan.

Baca Juga : BNNK Bandung Barat Bakal Punya Tempat Rehabilitasi Pecandu Napza 


Dia meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut ikhlas dan bersabar dengan adanya perubahan sistem melalui penyederhaan birokrasi dilakukan Pemerintah itu.

Halaman :


Editor : JakaPermana