Pemkot Bandung Akan Cabut Status Darurat Sampah

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung. Keputusan ini diambil saat rapat pleno satuan tugas (Satgas) penanganan darurat sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

Pemkot Bandung Akan Cabut Status Darurat Sampah

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah Ema Sumarna mengatakan, sampai 17 Desember 2023, semua TPS di Kota Bandung terkendali. 

Ia menyebut, saat awal darurat sampah. Timbulan sampah mencapai 41.000 ton. Namun dengan berbagai upaya timbulan sampah dapat terus dikurangi hingga hanya menyisakan 5.439 ton. Sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai pada awal Januari 2024 

"Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah," kata Ema Sumarna.

Baca Juga : Bandung Libatkan 50 Mahasiswa Asing Promosikan Destinasi Wisata

Berbicara situasi kondisi saat ini, Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan.

"Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas," ucapnya.

Selain itu, pengelolaan sampah di sumber terus berjalan secara maksimal. Sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, Magotisasi skala RW dan Kelurahan, serta Fasilitas pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.

Baca Juga : SBM ITB Pamerkan 38 Karya Penelitian di Ajang PRIMA ITB 2023

Dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton di kirim ke TPA Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber.


Editor : JakaPermana