Pemkot Bandung Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pemerintah Kota (Pemkot ) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Pendopo Kota Bandung, Kamis 11 Januari 2024.

Pemkot Bandung Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot ) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Pendopo Kota Bandung, Kamis 11 Januari 2024.

Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah oleh pemerintah daerah, sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyebut, penggunaan KKPD akan didorong digunakan di seluruh perangkat daerah. Pada tahap pertama penggunaan KKPD untuk 10 perangkat daerah sebagai pilot project. 

Baca Juga : KPU Kota Bandung Temukan 330 Surat Suara Rusak

"Tahun ini tidak hanya 10 perangkat daerah, lebih dari itu perangkat daerah lainnya juga harus menerapkan hal yang sama," kata Bambang Tirtoyuliono.

Ia menerangkan, penggunaan KKPD untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.

"Esensi dari KKPD yang pertama tentunya lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang dan yang terpenting potensi terjadinya fraud itu bisa kita minimalisir," ucapnya.

Baca Juga : Organisasi Tunggal Advokat Jadi Wadah Untuk Himpun Keprofesian

Pihaknya meminta penggunaan kartu kredit pemerintah ini dapat meningkatkan serapan anggaran. Selain itu, perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini harus mengawasi penggunaannya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti