Pemkot Lakukan Pendampingan Terhadap W, ASN Disparbud Terjerat Dugaan Kasus Aborsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendampingi W  Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor yang terlibat dalam dugaan kasus aborsi, meski status W diberhentikan sementara serta hanya menerima 50 persen gaji.

Pemkot Lakukan Pendampingan Terhadap W, ASN Disparbud Terjerat Dugaan Kasus Aborsi

"Yang bersangkutan tidak bisa diberhentikan permanen, karena belum ada putusan sidang," jelasnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, W harus menjalani wajib lapor Senin dan Kamis ke Unit PPA Polresta Bogor Kota.*** (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Asmawa Tosepu Boyong Keluarganya ke Pendopo Bupati Bogor, Ini Tujuannya!

Halaman :


Editor : JakaPermana