Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati APBD Perubahan 2022, Segini Jumlahnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan TA 2022, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kamis (29/9/2022).

Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati APBD Perubahan 2022, Segini Jumlahnya

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan TA 2022, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kamis (29/9/2022).

Kesepakatan tersebut dilakukan pasca diterimanya hasil evaluasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, terhadap rancangan APBD perubahan TA 2022 dan direkomendasikan untuk disetujui dalam paripurna. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan secepatnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD perubahan disahkan menjadi Perda, untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dievaluasi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada DPRD, Badan Anggaran dan TAPD atas lancarnya proses pelaksanaan ini. Selanjutnya Perda ini akan dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi,” ujarnya dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga : Ridwan Kamil Bentuk Satgas Anti Perudungan Bantu Siswa Korban Bully 

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil menambahkan, ada perbedaan antara APBD murni 2022 dengan APBD perubahan yang diajukan sekarang. Dimana target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp31,54 Triliun dan di perubahan menjadi Rp32,10 Triliun. Belanja daerah murni sebelumnya Rp31,53 Triliun meningkat menjadi Rp33,98 Triliun. Sehingga volume APBD perubahan menjadi Rp34,753 Triliun atau defisit Rp1,88 Triliun.

“Target pendapatan tersebut berdasarkan kenaikan target PAD, penyesuaian dana transfer dan pendapatan lain-lain daerah. Jadi ada defisit Rp1,88 Triliun yang harus ditutup melalui pembiayaan lain. Penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan Rp1,92 Triliun yang berdasarkan dari Silpa 2021 yang sudah diaudit BPK. Pada pengeluaran, ada kenaikan untuk pemenuhan dana cadangan Pilgub 2024, tambahan penyertaan modal terhadap BUMD yang sudah kita sepakati. Mudah-mudahan Alla meridhoi ikhtiar kita bersama,” ucapnya.

Sedangkan dalam rancangan APBD 2023, kebijakan umum mengikuti pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Emil berharap ada peningkatan signifikan dari ekstensifikasi dari pajak kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan retribusi daerah serta deviden dari BUMD. Selain optimalisasi aset, dana transfer dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga : Ridwan Kamil Pastikan Pesta Demokrasi Pilgub dan Pilwagub 2024 di Jabar Aman

“Kebijakan umum untuk rancangan APBD 2023, mengikuti pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Kebijakan belanja daerah diarahkan antara lain untuk pencapaian visi dan misi gubernur dan wakil gubernur sesuai RPJMD. Memenuhi penyediaan anggaran pendidikan, kesehatan dan peningkatan kapasitas SDM,” paparnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana