Pemuda di Bandung Nekat Bikin Laporan Perampokan Palsu, Terlilit Utang Jadi Pemicu

Adi Wira Utama (25) warga Kota Cimahi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek Bandung Kulon, setelah ia membuat laporan palsu soal perampokan.

Pemuda di Bandung Nekat Bikin Laporan Perampokan Palsu, Terlilit Utang Jadi Pemicu
ilustrasi garis polisi/net

"Jadi pelapor ini, membuat laporan palsu," ungkap Kapolsek Bandung Kulon, AKP Udin Taryana, saat dihubungi melalui teleponnya, Senin (20/11/2023).

Adi pun akhirnya harus diperiksa polisi terkait dengan laporan palsu tersebut. Sementara itu, Kapolsek mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Adi benar membawa ratusan juta atau ia menggelapkan uang tersebut. 

Disinggung, terkait adanya informasi jika Adi terlilit hutang, Kapolsek pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. "pelapor masih kita mintai keterangan, untuk diperiksa terkait dengan laporan palsu," pungkasnya.*** (Caesar Yudistira)

Baca Juga : Selain PSN, Dinkes Kota Cimahi Sarankan Warga Menanam Tanaman dan Memelihara Hewan ini untuk Antisipasi Penyebaran DBD

Halaman :


Editor : JakaPermana