Pengamat Duga Pemberhentian JQR Karena Bey Machmudin Ingin Transparansi
Pengamat Administrasi Publik UPI Cecep Darmawan menduga, keinginan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberhentikan Jabar Quick Response (JQR), karena tidak ada transparansi di lembaga tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - pengamat Administrasi Publik UPI Cecep Darmawan menduga, keinginan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberhentikan Jabar Quick Response (JQR), karena tidak ada transparansi di lembaga tersebut.
Cecep mensinyalir, pemanfaatan dana baik dari hibah Pemprov Jabar maupun CSR yang tidak transparan, menjadi alasan Bey Machmudin untuk menghentikan JQR, program andalan Mantan Gubernur Ridwan Kamil.
"Tapi mungkin Pj ingin dana itu lebih transparan, akuntabel dan timnya juga harusnya ya, timnya harus terbuka juga. Tidak boleh seenaknya saja, karena kedekatan (dengan Ridwan Kamil) karena milik siapa. Misalnya, kroni,
tidak boleh ya. Harus transparan, akuntabel dan profesional," ujarnya baru-baru ini.
Terlepas dari itu Cecep berharap, Bey Machmudin sejatinya dapat meminta laporan terlebih dahulu, baik kepada JQR maupun Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP), sebelum akhirnya diputuskan untuk dibubarkan.
"Sebaiknya sebelum dibubarkan, itu diminta laporannya per tahun seperti apa. Kemudian minta auditnya. Kemudian diavaluasi. Sehingga pada kesimpulannya perlu dibubarkan, dilanjutkan, atau diperbaiki," ucapnya.
Dia pun mendorong Bey Machmudin untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melibatkan auditor eksternal guna menjamin keabsahan data dan transparansi.
"Jadi publik auditnya seperti apa. Nanti Pj dengan berbagai pertimbangan para ahli dan tim mungkin dibentuk untuk itu, nanti menyimpulkan bahwa ini tim misalnya apakah perlu dibubarkan karena ini," imbuhnya.
Dia menilai, faktor pembubaran sebuah tim bukan karena persoalan ini dibentuk oleh siapa. Namun berlandaskan hasil evaluasi untuk menakar kebermanfaatannya.
"Kemudian yang kurangnya itu harus diperbaiki. Kalau ada yang melanggar-langgar, berarti tinggalkan yang melanggar," tuturnya.
Khusus JQR pihaknya meminta Bey untuk mengaudit tim tersebut atau meminta laporan audit agar publik mendapatkan transparansi.
"Misalnya, selama Ridwan Kamil itu tahun pertama dapat berapa untuk apa? Apakah peruntukannya sudah sesuai atau belum? Tahun kedua, tahun ketiga, sampai tahun kelima," katanya.
Pihaknya berharap, hasil audit tersebut sudah ada agar pembubaran JQR dipahami oleh publik sebagai langkah mengoptimalisasi peran OPD di bidang sosial kemanusiaan.
"Kalau belum, tidak ada waktu terlambat. Harus diaudit. Sejauh mana dan penggunanya untuk apa? Sehingga jelas lah. Karena itu kalau CSR walaupun dana swasta, kalau sudah masuk ke provinsi, itu sudah jadi dana publik. Karena dana publik harus dipublikasikan, harus diaudit, harus akuntabel," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

