Pengedar Sabu Asal Cililin Diringkus BNNK Bandung Barat di Rumah Kontrakan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Bandung Barat kembali mengamankan seorang pengedar sabu asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pengedar Sabu Asal Cililin Diringkus BNNK Bandung Barat di Rumah Kontrakan
Seorang pengedar sabu asal Cililin berinisial HE (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakannya. BNNK Bandung Barat meringkus pria asal Kampung Sumur Bandung itu di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kamis 16 Februari 2023. (agus satia negara)

"Kemudian, sabu tersebut nantinya disimpan di beberapa tempat berbeda di daerah Cimareme dengan modus sistem tempel," terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sambung dia, pelaku ini sudah empat kali mengambil narkotika jenis sabu tersebut antara lain sabu seberat 5 gram diambil di daerah Cibiru, Kota Bandung, kedua masih seberat 5 gram di daerah Cibiru.

Baca Juga : Polda Jabar Mangkir Dalam Sidang Praperadilan di PN Cianjur, Ini Alasannya

"Ketiga, sabu seberat 10 gram diambil di daerah Cibiru juga dan 24,3 gram diambil di dekat RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur," sebutnya.

Ia menambahkan, pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial IB yang masih dalam pencarian dengan cara menghubungi pelaku melalui telepon.

"Atas perbuatannya, pelaku HE disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," pungkasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Diklaim Ramah Lingkungan, Inovasi Mesin Pengolah Sampah dari Pangdam III Siliwangi Ini Libatkan UMKM Perbengkelan

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani