Penjabat Bupati Kena OTT, Uang yang Diamankan KPK Masih Dihitung

KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso pada 12 November 2023 dini hari, pukul 03.00 WIT.

Penjabat Bupati Kena OTT, Uang yang Diamankan KPK Masih Dihitung
Tampak Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso didampingi istri tercinta Anie Mosso dan kuasa hukum serta sejumlah pihak keamanan keluar dari Mapolresta Sorong usai diperiksa menuju Bandara DEO Sorong untuk terbang ke Jakarta, Senin (13/11) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Tim KPK tengah melalukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa sehingga belum bisa secara detail Tim KPK membeberkan soal hasil pemeriksaan itu.

Dia menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ungkap Ali Fikri.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong setelah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sorong tepat 12 November 2023 dini hari.

Dampak dari penangkapan OTT terhadap Pj Bupati Sorong dua periode itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.

Dari pantauan di lapangan, salah satu pintu ruangan di kediaman Penjabat Bupati Sorong ikut disegel KPK, termasuk beberapa ruangan di Gedung BPKAD Sorong ikut ditempel stiker KPK.

Baca Juga : Survei kitapolling.com: Masyarakat Kurang Percaya ke MK Pascaputusan Batas Usia Capres-Cawapres

Usai diperiksa di Markas Polreta Sorong selama kurang lebih 10 jam, Senin (13/11) tepat pada 14.24 WIT, Yan Piet Mosso didampingi sang istri Annie Mosso Nauw keluar dari Markas Polresta Sorong Kota menuju ke Bandara Domine Eduard Osok untuk diterbangkan ke Jakarta.*** (antara)


Editor : JakaPermana