Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Wyata Guna

Sebanyak 97 penyandang disabilitas mencoblos pada Pemilu 2019 di TPS 06 dan 07, yang bertempat di BRSPDSN Wyata Guna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (17/4/2019).

Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Wyata Guna
Penyandang disabilitas menyalurkan hak suaranya di Gedung Wyata Guna, Bandung. (Agung Fitu Budiana)

INILAH, Bandung- Sebanyak 97 penyandang disabilitas mencoblos pada Pemilu 2019 di TPS 06 dan 07, yang bertempat di BRSPDSN Wyata Guna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (17/4/2019).
 

Ketua KPPS TPS 07, Lulu Ridwan mengatakan di TPS 07 tersebut sebenarnya tidak khusus untuk penyandang disabilitas saja, namun warga sekitar juga.

"Jumlah DPT di TPS 07 ada 229, termasuk penyandang disabilitas 49, kalo di TPS 06 ada 48" ucapnya di sela kegiatan pemilihan.

Menurut Lulu, ada cara khusus bagi tuna netra mencoblos pilihannya pada surat suara memakai bantuan alat peraga dan pendamping. "Untuk surat suara Presiden dan DPD memakai alat peraga, sisanya tidak," ucapnya.

Dia menambahkan pendamping untuk para penyandang disabilitas yang kebanyakan tuna netra bisa membawa pendamping sendiri ke bilik suara atau dari panitia.

"Apabila mereka membawa pendamping sendiri itu lebih bagus, kalo low vision tidak didampingi juga tidak apa-apa, kalo tidak bawa berarti didampingi oleh KPPS 3," katanya.

Sementara itu, salah seorang pemilih penyandang tuna netra, Wirya Dharma mengatakan merasa kebingungan dengan banyaknya para caleg yang ada di surat suara.

Halaman :


Editor : Bsafaat