Penyegelan Kebun Binatang Belum Dilaksanakan, Bukan Berarti Batal

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, belum dilaksanakannya kegiatan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung bukan berarti batal.

Penyegelan Kebun Binatang Belum Dilaksanakan, Bukan Berarti Batal
Hingga kini Pemkot Bandung belum juga melakukan penyegelan Kebun Binatang yang asetnya sudah resmi jadi milik pemerintah. (Yogo Triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, belum dilaksanakannya kegiatan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung bukan berarti batal.

"Pemerintah bukan mencari keributan. Kalau sekarang suasana panas, ya kita lihat dahulu. Karena orang salah, mungkin mengartikan seolah-olah kita ini akan bagaimana-bagaimana. Kan tidak," kata Ema Sumarna, Kamis 27 Juli 2023.

Dikemukakan Ema Sumarna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hanya ingin meminta kembali apa yang telah menjadi hak. Hanya saja, situasi saat ini dipersepsikan lain dengan mengerahkan orang-orang.

Baca Juga : Ikadin Rapatkan Barisan Usung Jutek Bongso Jadi Ketua Peradi Kota Bandung

"Kita tidak mungkin berhadapan dengan masyarakat. Mungkin ada yang menggerakkan, bukan kita menuduh, tetapi saya juga banyak mendengar. Jadi biarkan saja dahulu situasi yang ada saat ini. Nanti tunggu waktu yang tepat" ucapnya.

Namun kembali ditegaskan Ema, Pemkot Bandung pastinya akan melakukan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung. Karena bagaimana pun, lahan Bandung Zoo merupakan aset pemerintah.

"Bagaimana pun ini aset pemerintah. Tetapi kita lihat situasi, kalau situasi seperti ini, ya kita mengalah dahulu. Yang kita hadapi kan masyarakat juga. Kita kan pengayom. Masyarakat mungkin belum bulat memahami hal ini," ujar dia.

Baca Juga : Ungkap Modus Penipuan Online Jaringan Internasional, Polda Jabar Minta Warga Waspada

Kabar akan adanya penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung dipekan ini mendapat respon. Banyak orang-orang berpakaian hitam tampak berjaga. Mereka berkumpul di pintu masuk dan area trotoar. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti