Penyidik Bareskrim Akan segera Periksa Putri Candrawathi dengan Status Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri memastikan segera periksa Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, dengan status sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Akan segera Periksa Putri Candrawathi dengan Status Tersangka
Pascapenetapan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi pada pekan ini

Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga : Timsus Polri Umumkan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok Usai Salat Jumat

"(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS," kata Agus pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Baca Juga : Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto