PLN Buka Skema Bisnis Pendirian SPKLU

PLN akan memperluas titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandung Majuddin mengakui di Kota Kembang ini hanya ada dua unit SPKLU yang beroperasi.

PLN Buka Skema Bisnis Pendirian SPKLU
Foto: Doni Ramdhani

INILAH, Bandung - PLN akan memperluas titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk kendaraan listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandung Majuddin mengakui di Kota Kembang ini hanya ada dua unit SPKLU yang beroperasi.

Dua lokasi itu yakni di komplek perkantoran UP3 Bandung Jalan Soekarno-Hatta dan satu unit lainnya berada di Gedung Sate. Menurutnya, keberadaan dua unit SPKLU itu relatif mencukupi dengan populasi mobil listrik yang belum signifikan.

“Sejauh ini, dua SPKLU itu bisa mengimbangi dengan populasi mobil listrik yang ada. Tapi, seiring perkembangan kendaraan listrik ini kita membuka pintu bisnis kepada pihak swasta atau masyarakat umum yang berniat mendirikan SPKLU mandiri,” kata Majuddin di Bandung, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga : Bahlil: Kabupaten Buton Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Aspal

Menurutnya, skema bisnis yang ditawarkan untuk pendirian SPKLU itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2020. Dalam skema bisnisnya, SPKLU itu bisa dibangun dan dioperasikan PLN. Ada pula SPKLU yang dibangun dan dioperasikan pihak swasta atau masyarakat.

“Artinya, ke depan masyarakat umum dan swasta bisa membangun dan mengoperasikan SPKLU ini dengan skema bisnis yang ada,” sebutnya.

Disinggung mengenai pengguna SPKLU PLN UP3 Bandung, dia mengakui unit itu secara rutin dipakai dua orang pengguna mobil listrik. Kedua orang itu tinggal di kawasan Antapani dan Batununggal. Namun, terkadang di lokasi itu pun digunakan masyarakat luar kota yang kebetulan singgah ke Bandung dan ingin mengisi sumber energi mobil listrik. 

Baca Juga : Prospek Menjanjikan, KBI Jamin Investasi Emas Digital

“Kalau yang di Gedung Sate itu SPKLU-nya digunakan secara privat. Karena gubernur memiliki mobil listrik untuk kendaraan dinasnya,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani