Polisi Bakal Tindak Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye

Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.

Polisi Bakal  Tindak Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

"Jajaran Polda Jabar menekankan pentingnya kesadaran berkendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," katanya.

Baca Juga : Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Bakal Dilaporkan Terkait Pengancaman

Sebagaimana diketahui, penegakan terhadap knalpot yang tidak sesuai, terus dilakukan polisi di Jabar. Pada Januari 2024 terhitung 10 Januari hingga 19 Januari ini, Ditlantas Polda Jabar menyita belasan ribu knalpot brong.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat AKBP Edwin pihaknya bersama jajaran Satlantas di masing-masing Polres, terus lakukan upaya penindakan knalpot brong. mengatakan Ditlantas Polda Jawa Barat Hasilnya, 17.671 unit knalpot bising berhasil disita.


Editor : Ahmad Sayuti