Polresta Bandung Cek Apotek Terkait Obat Sirup Anak yang Dilarang Dijual

Untuk memastikan apotek tidak lagi menjual obat sirup anak yang dilarang Kementerian Kesehatan, Polresta Bandung melakukan patroli ke sejumlah apotek di Kabupaten Bandung. 

Polresta Bandung Cek Apotek Terkait Obat Sirup Anak yang Dilarang Dijual
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, larangan menjual obat sirup anak tersebut sesuai instruksi Kemenkes setelah terjadinya gangguan ginjal akut yang menyerang 241 anak dan 133 orang anak meninggal dunia di Indonesia. (rd dani r nugraha)

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

Baca Juga : Banjir Dayeuhkolot Masih Menggenangi Pasar dan Jalan Raya

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Citarum Meluap, Ratusan Rumah di Kubang Bojong Terendam dan Sempat Putuskan Akses Jalan

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani