Polri Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Investasi

Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan janji atau keuntungan besar yang ditawarkan oleh pengelola.

Polri Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

INILAH, Jakarta- Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan janji atau keuntungan besar yang ditawarkan oleh pengelola.

"Karena biasanya cara-cara penipuan seperti itu sehingga masyarakat tertarik untuk berinvestasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/1).

Rusdi mengatakan masyarakat harus memastikan perusahaan investasi memiliki izin yang lengkap dari instansi berwenang jika masyarakat ingin berinvestasi. Dengan begitu, penipuan dapat diminimalisasi.

Baca Juga : Geliat UMKM Usai Disuntik Dana PEN BJB 

Karopenmas pun meminta masyarakat melaporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan dari kegiatan pengumpulan dana atau investasi. Hal ini penting agar polisi dapat segera menindaklanjuti.

"Sehingga tidak berkembang menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat luas. Seperti PT. Kampung Kurma telah melakukan tindak pidana," ujarnya.

Rusdi menyebut penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi di PT. Kampung Kurma. Hasil penyelidikan sementara, PT. Kampung Kurma tidak berizin.

Baca Juga : Pindad Bakal Produksi Maung Sipil

"Artinya, kegiatan di perusahaan tersebut ilegal," imbuh dia.

Halaman :


Editor : Bsafaat