PPDB Kota Bandung 2021, Inilah Beberapa Hal Penting yang Wajib Diketahui Para Orang Tua

PPDB Kota Bandung 2021 resmi dimulai. Agar para orang tua dapat melaksanakannya dengan baik, berikut ini beberapa hal yang wajib diketahui dalam PPDB Kota Bandung 2021.

PPDB Kota Bandung 2021, Inilah Beberapa Hal Penting yang Wajib Diketahui Para Orang Tua

Catatan :
Jalur Afirmasi
1. Merupakan calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu atau Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)
2. Calon peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK)

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Dapat digunakan untuk calon peserta didik anak guru dengan memprioritaskan calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

Kuota Bagi Pendaftar Luar Kota
Zonasi Luar Kota pada Sekolah Perbatasan
Kuota SMP Maksimal 10% (Dari kuota jalur zonasi)
Kuota SD Maksimal 30% (Dari Kuota Jalur Zonasi)

Jalur Prestasi Luar Kota
Kuota Maksimal 25% dari Kuota 40% Prestasi Perlombaan/Penghargaan


Persyaratan Umum PPDB 2021 :
1. Akte kelahiran.
2. Kartu keluarga yang teregistrasi satu tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB.
3. KTP orang tua calon peserta didik.

Persyaratan Khusus PPDB 2021 :

Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi RMP
Harus menyertakan Kartu program penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada data terpadu kesejahteraan


Editor : Ghiok Riswoto