PT BSS Bantah Lahannya Terlantar, SHGB Jadi Agunan ke Bank, hingga Gunakan Jasa Preman

Kuasa hukum PT Bahana Buana Sejahtera (BSS) Kasmudi menuturkan, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 6 Tahun 1997 yang mereka dapatkan itu merupakan hasil dari lelang PT Perkebunan Nusantara XI.

PT BSS Bantah Lahannya Terlantar, SHGB Jadi Agunan ke Bank, hingga Gunakan Jasa Preman
"PT BSS yang terakhir kalinya membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Agustus 2023 juga membantah bahwa lahannya terlantar dan itu tidak pernah ditetapkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor sebagai pihak yang berwenang," kata Kasmudi kepada wartawan, Minggu 10 September 2023. (reza zurifwan)

Kasmudi melanjutkan, PT BSS pun tidak menggunakan jasa preman seperti yang diungkapkan salah satu penggarap untuk mengamankan asetnya, tetapi bekerja sama dengan penyedia jasa keamanan yang selanjutnya merekrut tenaga kerja dari Desa Cijeruk dan Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.*** (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani