Resmi Ditetapkan Darurat Bencana, Hengki Minta Pemerintah Pusat Bom Air Kebakaran TPA Sarimukti Melalui Helikopter

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kecamatan Sarimukti, Bandung Barat sebagai darurat bencana.

Resmi Ditetapkan Darurat Bencana, Hengki Minta Pemerintah Pusat Bom Air Kebakaran TPA Sarimukti Melalui Helikopter
Bupati KBB Hengki Kurniawan

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kecamatan Sarimukti, Bandung Barat sebagai darurat bencana.

Hal itu menyusul api yang melalap empat zona di kawasan tempat pembuangan sampah se-Bandung Raya yang belum berhasil dipadamkan sejak beberapa hari terakhir. 

Oleh karena itu, peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.

Baca Juga : Survei IPRC: Atalia Jadi Figur Favorit Cawalkot Bandung di Kalangan Gen Z dan Y

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, hingga saat ini petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bandung Barat dan kabupaten tetangga lainnya bahkan Cianjur masih terus berjibaku memadamkan api di sekitar lokasi TPA Sarimukti.

"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana," katanya, Kamis 24 Agustus 2023.

"Saya sudah menghubungi Gubernur secara langsung dan kami akan meminta bantuan Pemerintah Pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter," sambungnya .

Baca Juga : Miris, Janin Bayi Terbungkus Plastik Dibuang Hingga Tak Bernyawa di Sungai Cidurian

Menurut Hengky, hal itu perlu dilakukan lantaran para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti