Ridwan Kamil Optimistis Pemerintah Pusat Pasti Jamin Nasib Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis, pemerintah pusat pasti akan menjamin nasib pendidikan para santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, selama proses hukum pimpinannya, Panji Gumilang berlangsung.

Ridwan Kamil Optimistis Pemerintah Pusat Pasti Jamin Nasib Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis, pemerintah pusat pasti akan menjamin nasib pendidikan para santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, selama proses hukum pimpinannya, Panji Gumilang berlangsung.

Kementerian Agama (Kemenag) kata dia, akan mengambil alih ponpes tersebut supaya proses kegiatan belajar mengajar para santri dapat tetap berjalan maksimal. Termasuk menetralisir dugaan penyimpangan yang telah terdoktrinasi terhadap para pengajar.

"Pesantrennya sendiri sedang disebut akan dibina. Itu artinya akan diambil alih oleh Kemenag. Hanya butuh waktu, untuk mengurus tujuh ribuan siswa. Itu tidak sesederhana itu. Gurunya darimana, kualifikasinya apa? Makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilalihan itu selama PPDB ini. Sehingga pada saat masuk sekolah, itu urusan Al-Zaytun sudah selesai," ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga : Dorong Kebangkitan Pelaku Kriya, Disperindag Jabar Gelar Pekan Kerajinan Jawa Barat 2023

Disinggung apakah staf pengajar Ponpes Al-Zaytun bakal diganti semua, Emil menilai hal tersebut belum tentu terjadi. Bergantung hasil dari kajian dan evaluasi Kemenag. Terlepas dari itu kata dia, yang jelas saat ini masyarakat sudah dapat lebih tenang akan polemik ini, karena dugaan ajaran sesat yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji, sudah mendapat proses hukum dari kepolisian.

"Belum tentu juga, kan harus diseleksi dulu. Intinya harapan masyarakat sebenarnya akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada lagi kontroversi, kemudian institusi yang diduga, mungkin dipersepsikan sumber dinamika ini bisa dikelola, diambilalih langsung oleh negara," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kondusivitas karena tindakan hukum telah diterapkan. Sehingga tidak perlu lagi ada pro dan kontra akan polemik yang terjadi, hingga keluarnya putusan hukum.

Baca Juga : Pasar Kreatif di Cikutra Diresmikan Pekan Ini, Pemprov Jabar Dukung Pengembangan Industri Ekraf

"Masyarakat mohon tetap kondusif. Tindakan pidana sedang berlangsung. Tindakan penuntutan pidana dengan penyelidikan, penyidikan dari Polri," imbuhnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana