Sambangi DPRD Kota Bogor, Kadin Kota Bogor Minta Pusatkan Paket Pokir di SKPD

Kadin Kota Bogor melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Bogor. Dalam pertemuan mendiskusikan terkait pekerjaan dan realisasi pokok pikiran (Pokir) dari DPRD Kota Bogor yang dilakukan SKPD Pemkot Bogor. 

Sambangi DPRD Kota Bogor, Kadin Kota Bogor Minta Pusatkan Paket Pokir di SKPD
Ketua Aspekindo Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha di bawah Kadin Kota Bogor ke DPRD, untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir yang dikelola oleh para SKPD di lingkungan Pemkot Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Kadin Kota Bogor melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Bogor. Dalam pertemuan mendiskusikan terkait pekerjaan dan realisasi pokok pikiran (Pokir) dari DPRD Kota Bogor yang dilakukan SKPD Pemkot Bogor. 

Kedatangan Kadin Kota Bogor yang dikomandoi Ketua Almer Faiq bersama sejumlah asosiasi diantaranya Gapensi, Aspekindo, Aspeknas, Gapeksindo, dan Askonas itu langsung diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto beserta anggota.

Ketua Aspekindo Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha di bawah Kadin Kota Bogor ke DPRD, untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir yang dikelola oleh para SKPD di lingkungan Pemkot Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor.

Baca Juga : Ade Yasin Mohon Agar Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

"Kami bersama para asosiasi datang ke gedung wakil rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir. Kami ingin mendapatkan keterbukaan dan transparansi terkait alokasi dan mekanisme realisasi Pokir," ungkap Bagus usai audensi.

Bagus memaparkan, Kadin mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir. Selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengudsaha tidak mengetahui, padahal, pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.

"Kami dari asosiasi bergerak atas dasar memperjuangkan anggota yang nyata sebagai pelaku jasa kontruksi sesuai aturan dan undang undang. Berangkat dari keresahan para asosiasi, salah satunya pembahasan tentang pekerjaan tentang Pokir. Kami berharap dan menginginkan bahwa proses dan alur pendistribusian Pokir sesuai dengan aturan dan norma yang ada," jelasnya.

Baca Juga : Lagi-Lagi Perumda Air Minum  Tirta Kahuripan Jadi yang Terbaik Se-Jawa Barat

Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo, Purwana Riyadi menuturkan, paket pekerjaan Pokir itu di didistribusikan oleh SKPD, dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir. Namun, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani