SE Mendagri Nomor 821 Resmi Terbit, Angin Segar bagi Hengky Kurniawan untuk Rotasi dan Mutasi Pejabat di KBB

Terbitnya SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ memberikan peluang Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di KBB.

SE Mendagri Nomor 821 Resmi Terbit, Angin Segar bagi Hengky Kurniawan untuk Rotasi dan Mutasi Pejabat di KBB
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat KBB Moch Galuh Fauzi menilai, terbitnya SE Mendagri Nomor 821 relatif memberikan angin segar kepada Hengky Kurniawan untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di KBB tanpa harus meminta izin Mendagri. (istimewa)

"Tapi jika SE ini dilaksanakan dengan baik dan benar berdasarkan angka kredit dan pola karier ASN tentunya bukan mimpi belaka bahwa mesin birokrasi di KBB yang biasa dikenal usang akan berubah menjadi mesin birokrasi yang agile governance (tata kelola pemerintahan yang gesit)," paparnya.

Ia menyebut, sikap Hengky Kurniawan yang notabene sudah mengemban tugas sebagai Plt Bupati selama 1,5 tahun dengan adanya SE ini patut dinanti.

"Mengingat bukan rahasia lagi ketika Hengky Kurniawan berulang kali menyampaikan akan melakukan penyegaran birokrasi termasuk di lingkup eselon 2. Apalagi eselon 2 belum lama ini sudah melaksanan uji kompetensi," ujarnya.

Baca Juga : Polisi Bagi-Bagi Sembako Kepada Driver Online Bandung Selatan

Ia mengaku, dengan memperhatikan kompleksnya masalah yang dihadapi KBB, termasuk soal mengatasi inflasi rasanya proses pelantikan tidak akan lama lagi akan dilakukan oleh Hengki.

"Sekarang waktu yang tepat bagi Hengky Kurniawan untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusianya," ujarnya.

"Itulah mengapa penyegaran birokrasi dengan tujuan besar terciptanya Pemkab Bandung Barat melalui mesin birokrasi yang agile governance perlu dilakukan," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Pembangunan Little Madina Capai 80 Persen, Kadis PUTR: Sisanya Dirampungkan Tahun Depan

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani