Sebanyak 125 Bangunan SD di Cianjur Diperbaiki Kementrian PUPR

Kementerian PUPR memperbaiki 125 bangunan sekolah dasar (SD) yang rusak akibat gempa Cianjur, Jawa Barat, sedangkan sisanya akan dibangun Pemerintah Kabupaten Cianjur dari dana bantuan lain.

Sebanyak 125 Bangunan SD di Cianjur Diperbaiki Kementrian PUPR

INILAHKORAN, Cianjur - Kementerian PUPR memperbaiki 125 bangunan sekolah dasar (SD) yang rusak akibat gempa Cianjur, Jawa Barat, sedangkan sisanya akan dibangun Pemerintah Kabupaten Cianjur dari dana bantuan lain.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Arifin mengatakan, bahwa dari seratus lebih bangunan sekolah yang rusak, sebagian besar sudah kembali digunakan untuk proses belajar mengajar secara normal, hanya beberapa SD yang belum mendapat bantuan.

"Untuk sekolah yang tidak masuk dalam daftar kementerian, akan dibangun dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, Jumlah sekolah yang belum mendapat bantuan perbaikan tidak lebih dari 5 bangunan SD," katanya.

Baca Juga : Ratusan Warga di Sukabumi Deklarasi Dukungan untuk Ganjar-Mahfud

Hingga saat ini jumlah bangunan sekolah yang rusak berat terdampak gempa dan sudah diperbaiki pihak kementerian sebanyak 125 sekolah tersebar di Kecamatan Cugenang, Cianjur, dan Warungkondang, sedangkan sekolah rusak sedang dan ringan diperbaiki dengan program lain seperti dari CSR, DAK, dan lainnya.

"Bangunan SD yang belum mendapat bantuan perbaikan tidak lebih dari 5 SD tersebar di Kecamatan Pacet dan Warungkondang dengan kondisi rusak berat dan sedang, akan dibangun kembali menggunakan APBD dan DAK Cianjur tahun depan," katanya.

Sedangkan terkait SDN Cugenang yang masih menjalani proses belajar mengajar di dalam tenda karena bangunan sekolah yang rusak berat belum mendapat bantuan, Arifin mengatakan, tidak akan direlokasi namun masih menunggu proses kelengkapan administrasi kepemilikan tanah.

Baca Juga : Polda Jabar, Siap Praperadilan Soal Kasus Pembunuhan di Subang

"Kami sudah meminta pihak sekolah segera melengkapi dokumen tanah termasuk Hak Guna Pakai atau hibah dari desa, sehingga saat kembali dibangun tidak menimbulkan permasalahan atau gugatan," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti