Sekda Kota Bandung Minta Pengusaha Kafe di Kawasan Sukajadi Tidak Buka Hingga Tengah Malam

Warga di kawasan Karang Sari, Kelurahan Sukajadi, Kota Bandung mengungkapkan hingga saat ini masih ada pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional tahap dua. 

Sekda Kota Bandung Minta Pengusaha Kafe di Kawasan Sukajadi Tidak Buka Hingga Tengah Malam
Foto: Yogo Triastopo

Dia berharap, hal tersebut bisa ditindaklanjuti aparat setempat. Pasalnya banyak warga yang merasa terganggu. Terlebih ditambahkan dia, diantara warga yang tinggal di kawasan tersebut terdapat lanjut usia. Tentu hal itu mengganggu kenyamanan. 

"Apalagi ada warga yang masuk usia lansia, tentunya keberadaan mereka mengganggu dengan tidak mentaati aturan. Mohon segera ditindak," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Harian Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan semua pelaku usaha harus mengikuti Perwal PSBB proporsional. Artinya, kata dia, Perwal harus tetap ditegakkan. 

Baca Juga : PSBB Proporsional, Satpol PP Kota Bandung Segel 22 Pelanggar

"Perwal harus ditegakkan dan tidak ada pengecualian," kata Ema. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani