Selain Ruang Wali Kota Bandung, Penyidik KPK Juga Geledah Ruang ATCS Milik Dishub

Keberadaan petugas KPK di ruang ATCS Dishub Kota Bandung tersebut tidak terlalu lama. Keberadaan petugas KPK hanya sekitar 30 menit, dan kembali ke ruang wali kota. 

Selain Ruang Wali Kota Bandung, Penyidik KPK Juga Geledah Ruang ATCS Milik  Dishub
Sejumlah penyidik KPK saat menggeruk Pemkot Bandung, tepatnya menggeldah ruang Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan ruang ATCS Dishub. Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Tak hanya ruang Wali Kota Bandung Yana Mulyana, tim penyidik KPK juga rupamya melanjutkan penggeledahan ke ruangan lainnya milik Dishub.

Usai keluar dari ruang Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sejumlah penyidik KPK langsung menuju Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
 
Namun demikian, keberadaan petugas KPK di ruang ATCS Dishub Kota Bandung tersebut tidak terlalu lama. Keberadaan petugas KPK hanya sekitar 30 menit, dan kembali ke ruang wali kota. 

Sebelumnya, petugas KPK yang terdiri dari tujuh orang tersebut. Terlebih melakukan penggeledahan didua ruangan, yakni ruang Wali Kota Bandung dan ruang Wakil Wali Kota Bandung

Baca Juga : Geruduk Balai Kota Bandung, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Yana Mulyana

Penggeledahan di lingkungan Balai Kota Bandung saat jni, dilakukan KPK setelah Wali Kota Bandung bersama Kepala Dishub dan Sekretaris Dishub Kota Bandung diamankan KPK, Jumat 14 April 2023.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan jasa internet dengan total suap yang diterima mencapai Rp 924,6 juta. 

Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan. Beberapa petugas keamanan terlihat berjaga-jaga, dan sejumlah media menunggu konfirmasi terkait kedatangan petugas KPK. *** (yogo triastopo) 

Baca Juga : Merasa Dihakimi Bukan Diadili, Ajay Ucapkan Sumpah Mubahalah

Sebelumnya, Jumat malam (14/4), Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti