Selain Ruang Wali Kota Bandung, Penyidik KPK Juga Geledah Ruang ATCS Milik Dishub

Keberadaan petugas KPK di ruang ATCS Dishub Kota Bandung tersebut tidak terlalu lama. Keberadaan petugas KPK hanya sekitar 30 menit, dan kembali ke ruang wali kota. 

Selain Ruang Wali Kota Bandung, Penyidik KPK Juga Geledah Ruang ATCS Milik  Dishub
Sejumlah penyidik KPK saat menggeruk Pemkot Bandung, tepatnya menggeldah ruang Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan ruang ATCS Dishub. Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Tak hanya ruang Wali Kota Bandung Yana Mulyana, tim penyidik KPK juga rupamya melanjutkan penggeledahan ke ruangan lainnya milik Dishub.

Usai keluar dari ruang Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sejumlah penyidik KPK langsung menuju Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
 
Namun demikian, keberadaan petugas KPK di ruang ATCS Dishub Kota Bandung tersebut tidak terlalu lama. Keberadaan petugas KPK hanya sekitar 30 menit, dan kembali ke ruang wali kota. 

Sebelumnya, petugas KPK yang terdiri dari tujuh orang tersebut. Terlebih melakukan penggeledahan didua ruangan, yakni ruang Wali Kota Bandung dan ruang Wakil Wali Kota Bandung. 

Penggeledahan di lingkungan Balai Kota Bandung saat jni, dilakukan KPK setelah Wali Kota Bandung bersama Kepala Dishub dan Sekretaris Dishub Kota Bandung diamankan KPK, Jumat 14 April 2023.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan jasa internet dengan total suap yang diterima mencapai Rp 924,6 juta. 

Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan. Beberapa petugas keamanan terlihat berjaga-jaga, dan sejumlah media menunggu konfirmasi terkait kedatangan petugas KPK. *** (yogo triastopo) 

Sebelumnya, Jumat malam (14/4), Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. KPK juga telah membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar Ghufron. (yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti