Sepanjang 202-2023, Satpol PP Akui Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cimahi Terus Meningkat

Maraknya peredaran rokok ilegal membuat Satpol PP Kota Cimahi harus kerja ekstra untuk memberantas peredaran barang yang merugikan negara tersebut.

Sepanjang 202-2023, Satpol PP Akui Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cimahi Terus Meningkat

INILAHKORAN, Cimahi - Maraknya peredaran rokok ilegal membuat Satpol PP Kota Cimahi harus kerja ekstra untuk memberantas peredaran barang yang merugikan negara tersebut.

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP, peredaran rokok ilegal kerap ditemukan di warung atau kios di sejumlah titik di Kota Cimahi.

"Sepanjang tahun 2023, 125.720 batang rokok ilegal atau setara dengan 6.286 bungkus berhasil disita," kata Kasi Lidik dan Sidik Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiradiharja, Kamis 14 Desember 2023.

Baca Juga : Polisi Belum Dapat Temukan Anak SD di Bandung Yang Kabur Dari Rumah

Karsa mengakui, peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi terus meningkat dari tahun 2022 sampai dengan 2023.

"Dalam operasi penindakan tahun 2022 rokok ilegal yang kami sita mencapai 52.380 batang dan pada tahun 2023 meningkat hingga 125.720 batang," ujarnya.

Karsa menilai, peningkatan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi ditengarai adanya peningkatan jumlah pemesanan rokok dari masyarakat secara masif.

Baca Juga : KPU KBB Berduka, Sekretaris Ungkap Kronologis Meninggalnya Kasubag Rendatin Freni Satria Mulya

"Karena harga rokok ilegal yang murah, maka secara otomatis permintaan meningkat dan pemenuhan pun bertambah," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti