Sepanjang Tahun 2022, BNNK Bandung Barat Rehabilitasi 31  Korban Penyalahgunaan Narkotika, Ini Wilayah Terbanyaknya 

Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mencatat telah melakukan rehabilitasi bagi 31 korban penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayahnya.

Sepanjang Tahun 2022, BNNK Bandung Barat Rehabilitasi 31  Korban Penyalahgunaan Narkotika, Ini Wilayah Terbanyaknya 
INILAHKORAN, Ngamprah - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mencatat telah melakukan rehabilitasi bagi 31 korban penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayahnya.
Para korban penyalahgunaan narkotika tersebut kini dinyatakan sudah pulih dan telah kembali dengan keluarganya masing-masing.
"Secara rinci para korban penyalahgunaan narkotika tersebut kebanyakan berusia di atas 18 tahun, yakni sebanyak 21 orang," ungkap Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M. Julian, Jumat 30 Desember 2022.
Meski begitu, ia pun tak memungkiri tercatat 10 orang korban penyalahgunaan narkotika yang masih berusia di bawah 18 tahun.
"Jadi untuk korban laki-laki ada sebanyak 26 orang. Sedangkan, untuk perempuan sebanyak 5 orang," ujarnya.
Ia menuturkan, puluhan korban penyalahgunaan narkotika tersebut ternyata berasal dari beragam profesi yang berbeda, mulai dari pegawai swasta, pelajar, wiraswasta hingga buruh harian lepas.
"16 orang diketahui berprofesi sebagai pegawai swasta, 10 orang pelajar, 3 orang wiraswasta dan 2 orang sebagai buruh harian lepas," sebutnya.
Ia pun menerangkan, jenis narkotika yang mereka pakai pun cukup beragam, seperti obat golongan sedatif atau hipnotik yang memiliki kandungan sebanyak 25 zat, amphetamine atau methampetamin sebanyak 3 zat dan halusinogen dengan jumlah  sebanyak 3 zat.
"Jadi mereka menyalahgunakan pemakaian zat itu ada yang sampai 1 hingga 2 tahun, bahkan ada yang sudah memakai 3 hingga 4 tahun," terangnya.
Dikatakan Julian, para pengguna obat-obatan terlarang di Kabupaten Bandung Barat tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Ngamprah, Kecamatan Padalarang, Kecamatan Cisarua, Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batujajar.
Selain itu, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Parongpong dan Kecamatan Cikalongwetan.
"Untuk jumlah pengguna terbanyak yang kita rehabilitasi itu di Kecamatan Ngamprah dan Padalarang dengan jumlah korban 7 orang. Sedangkan, untuk sisanya di bawah 5 orang," bebernya.
Guna mengantisipasi lebih banyaknya korban penyalahgunaan narkotika di KBB, tambah dia, pihaknya melakukan intervensi berbasis masyarakat (IBM) yang dibentuk di Desa Cigugurgirang, Kecamatan Parongpong.
"Kita siapkan lima orang petugas yang terdiri dari perangkat desa dan perwakilan masyarakat," ujarnya.
"Mereka bertugas melakukan sosialisasi IBM, memetakan wilayah rawan narkoba dengan menjangkau komunitas-komunitas yang rawan penyalahgunaan," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti