Setda Hilmy Akui Belum Ada Tembusan Surat Penetapan Wabup Cirebon

 Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Cirebon, Hilmy Rivai meralat pernyataannya. Itu terkait pengakuannya sudah menerima tembusan penetapan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon terpilih, yang sudah ditanda tangani ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi.

Setda Hilmy Akui Belum Ada Tembusan Surat Penetapan Wabup Cirebon

INILAH, Cirebon -  Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Cirebon, Hilmy Rivai meralat pernyataannya. Itu terkait pengakuannya sudah menerima tembusan penetapan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon terpilih, yang sudah ditanda tangani ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi.

Hilmy mengaku, pernyataannya spontan terlontar karena berpatokan pada omongan Luthfi. "Saya waktu itu spontan saja. Asumsinya kan berpedoman pada omongan luthfi waktu selesai pemilihan Wabup. Kata dia, prosesnya tidak akan lebih dari 14 hari," ungkap Hilmy, Selasa (14/12/2020).

Hilmy menjelaskan, saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu, dia berfikir logic administratif saja. Artinya,  
Pemilihan Wabup Cirebon, melalui proses yang sangat panjang, dan pasti hasilnya juga akan paripurna. Dia berkeyakinan, selesai proses pemilihan, pasti sehari atau dua hari pihaknya sudah mendapatkan tembusan .

Baca Juga : Akhirnya, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Digrendel 

"Saya kan mengambil contoh PAW Partai Golkar Kabupaten Cirebon. Begitu meninggal, seminggu juga surat tembusannya saya terima. Apalagi sekelas pemilihan Wabup. Nah asumsi inilah ternyata pada kenyataannya tidak sama," jelas Rivai.

Saat dilakukan pengecekan ke Kabag Pemerintahan, dirinya baru mengetahui, surat tersebut memang belum ada. Namun, dia tidak mempunyai kewenangan menanyakan, kapan tembusan tersebut sampai ke mejanya. Alasannya, kewenangan tersebut adalah kewenangan politis. Otomatis, tidak bisa bersinggungan dengan pemerintah.

"Ini kan kewenangan politis, jadi kami tidak bisa mencampuri. Nah kalau kewenangan administratif, baru kita berani. Misalnya, apakah suratnya sudah ditandatangani atau belum. Saya taunya belum ditandatangani, kan dari pemberitaan. Ya jadi saya tidak berani menanyakan. kalau benar belum ditandatangani, perlu dipertanyakan ada apa," jelasnya.

Baca Juga : Kampanye Prokes, Garut Kerahkan 17 Ribu Relawan

Namun pernyataan berbeda justru diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana.  Menurutnya, surat penetapan Ayu sebagai Wabup Cirebon, sudah ditanda tangani pada hari Selasa, minggu kemarin. Justru dia akunya, sempat menelisik kenapa surat penetapan tersebut belum ditandatangani. 

Halaman :


Editor : Bsafaat