Siap-siap, Biaya BPHTB Bakal Digratiskan Pemda KBB 

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) bagi warga Bandung Barat.

Siap-siap, Biaya BPHTB Bakal Digratiskan Pemda KBB 
Kendati masih dalam tahap pengkajian pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB, program penggratisan BPHTB ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat. (ilustrasi)

Hengki tak memungkiri tidak sedikit masyarakat yang terbebani oleh biaya BPHTB sebelum melakukan sertifikasi terhadap tanah atau bangunan.

"Oleh karena itu, kami Pemda Bandung Barat akan menggratiskan biaya BPHTB bagi masyarakat KBB dan akhirnya masyarakat terdorong menyertifikatkan tanahnya," paparnya.

Meski biaya BPHTB nantinya digratiskan, sebut Hengki, Pemda KBB tidak akan kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran pemasukan justru akan datang dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Dukung Pengalihan Penerbangan ke Bandara Kertajati 

"Kalau legalitas sudah jelas kan nanti PBB pun jelas dan itu akan menambah PAD kita," sebutnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani