Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda, Ini Sebabnya

Jalannya sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diajukan empat tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu, yakni Yosep Hidayah Mimin, Arighi dan Abi, ditunda.

Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda, Ini Sebabnya
Adapun sidang praperadilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut seharusnya digelar Senin 4 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Bandung. Namun sidang ditunda, karena pihak dari Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan. (ilustrasi/dok)

Rohman mengatakan saat tanggal 17 Agustus 2021, kliennya Mimin dan Abi berada di rumah bersama Yosep Hidayah.

Sedangkan Arighi berada di tempat kerjanya dan menginap. Terdapat dua orang saksi yang bersama Arighi saat menginap.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Harumkan Nama SMAN 5 Cimahi, Nasywa Nayla Fitriani Sukses Raih Gelar Duta Genre Provinsi Jawa Barat

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani