Sikap Kami: Ragam Cara, Satu Tujuan

KONDISI darurat Covid-19 memperlihatkan beragam cara pemimpin menangani dan menerapkan regulasi. Ada yang marah-marah, ada yang tenang. Tidak apa. Semua orang punya karakter masing-masing. Yang penting, dengan marah atau tenang, hasil kerjanya terlihat.

Sikap Kami: Ragam Cara, Satu Tujuan

KONDISI darurat Covid-19 memperlihatkan beragam cara pemimpin menangani dan menerapkan regulasi. Ada yang marah-marah, ada yang tenang. Tidak apa. Semua orang punya karakter masing-masing. Yang penting, dengan marah atau tenang, hasil kerjanya terlihat.

Misalnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi kantor di kawasan Sudirman dan marah ketika masih ada perusahaan sektor esensial mempekerjakan lebih dari 50% karyawan. Atau, dia menahan seorang pekerja di Jalan Daan Mogot, menyuruh menelepon atasannya, agar kerja dari rumah.

Pun, di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo, mendatangi RSUD dan kantin DPRD. Juga marah-marah karena masih terjadi pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga : Sikap Kami: Ini Perang Kita

Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil tak pakai marah-marah. Dia rupanya lebih senang bekerja dalam diam. Menyiapkan segala yang sudah dirancang sejak awal. Salah satunya pengiriman obat-obatan dan suplemen gratis bagi pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri.

Mana yang baik? Semuanya baik. Sepanjang itu diniatkan dan dikerjakan untuk kebaikan. Anies atau Ganjar, misalnya, dengan marah-marah, bisa dinilai publik meghadirkan terapi kejut bagi pelanggar PPKM Darurat. Bagus juga. Emil konsentrasi mengatasi persoalan yang muncul di tengah kegelisahan pasien positif yang menjalani isolasi mandiri. Juga bagus.

Tidak berarti dengan demikian penegakan regulasi PPKM Darurat di Jawa Barat tak berjalan meski tanpa marah-marah. Kemarin saja, kita lihat, tiga perusahaan yang melanggar di Kabupaten Garut dijatuhi sanksi denda lumayan. Hampir separuh dari denda maksimal. Di Majalengka, juga tiga perusahaan diganjar denda oleh Satgas Covid-19 setempat berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri.

Baca Juga : Sikap Kami: Langkah Darurat untuk Rakyat

Semua berjalan. Tentu tak sempurna. Tak ada penegakan regulasi di tengah pandemi yang sempurna. Tapi, sepanjang ketidaksempurnaan itu membuahkan hasil yang baik, kita tak lagi punya hak untuk keberatan.

Halaman :


Editor : Zulfirman