Sosialisasi Perda 1 Tahun 2015, Ahmad Hidayat Berharap Olahraga di Jabar Berkembang Pesat

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Sosialisasi Perda 1 Tahun 2015, Ahmad Hidayat Berharap Olahraga di Jabar Berkembang Pesat
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. 

Dia berharap, dengan keberadaan perda tersebut, olahraga di Jawa Barat bisa berkembang lebih pesat. Apalagi, kata dia, banyak atlet-atlet di Jawa Barat yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. 

"Saya mengapresiasi keberadaan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini. Dengan perda ini, mudah-mudahan olahraga di Jabar makin berkembang pesat," kata Ahmad. 

Baca Juga : Boleh Dicek, Data Besaran UMK 2024 di Jawa Barat Resmi Ditetapkan

Ahmad menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2023-2024 di Balai Desa Mekar Manik, Kecamatann Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis 30 November 2023. 

Menurut Ahmad, terbitnya perda tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dalam pencapaian olahraga nasional. Hal itu tertuang dalam paragraf 2 Pasal 3 poin a.

"Selain itu, juga meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang memahami, mengerti, melaksanakan, dan menikmati manfaat olahraga," kata Ahmad. 

Baca Juga : Buruh Kecewa dengan Penetapan UMK 2024 di Jawa Barat, Bey Minta Jangan Blokade Jalan!

Dengan perda ini, lanjut Ahmad, Pemprov Jabar memiliki kewenangan membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan menengah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti