Sosialisasi Perda 1 Tahun 2015, Ahmad Hidayat Berharap Olahraga di Jabar Berkembang Pesat
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dia berharap, dengan keberadaan perda tersebut, olahraga di Jawa Barat bisa berkembang lebih pesat. Apalagi, kata dia, banyak atlet-atlet di Jawa Barat yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
"Saya mengapresiasi keberadaan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini. Dengan perda ini, mudah-mudahan olahraga di Jabar makin berkembang pesat," kata Ahmad.
Ahmad menyampaikan hal tersebut saat melakukan sosialisasi Perda Tahun Anggaran 2023-2024 di Balai Desa Mekar Manik, Kecamatann Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis 30 November 2023.
Menurut Ahmad, terbitnya perda tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dalam pencapaian olahraga nasional. Hal itu tertuang dalam paragraf 2 Pasal 3 poin a.
"Selain itu, juga meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang memahami, mengerti, melaksanakan, dan menikmati manfaat olahraga," kata Ahmad.
Dengan perda ini, lanjut Ahmad, Pemprov Jabar memiliki kewenangan membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan menengah.
"Perda ini sudah mengatur pembinaan atlet-atlet, penyelenggaraan event-event olahraga bisa menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi melalui program-program penunjang keberhasilan," kata Ahmad. (*)
Editor : Ahmad Sayuti
