Suami Gunakan 'Obat Oles' untuk Memuaskan Istri, Tak Masalah Asalkan....

INI salah satu problem klasik dalam rumah tangga. Seorang suami karena berbagai penyebab, kerap sulit memuaskan istri ketika berjimak. Muncul solusi menggunakan 'obat oles' yang tersebar di pasaran. Halalkah?

Suami Gunakan 'Obat Oles' untuk Memuaskan Istri, Tak Masalah Asalkan....

INI salah satu problem klasik dalam rumah tangga. Seorang suami karena berbagai penyebab, kerap sulit memuaskan istri ketika berjimak. Muncul solusi menggunakan 'obat oles' yang tersebar di pasaran. Halalkah?

Ustaz Ammi nur Baits dalam artikelnya di konsultasisyariah.com menjelaskan terlebih dahulu bahwa salah satu kewajiban suami adalah membahagiakan istri. Termasuk di dalamnya, memuaskan istri untuk urusan ranjang.

Allah berfirman,

Baca Juga : Biar Bahagia, Yuk Cintai Diri Sendiri, Begini Caranya....

Bersikaplah yang baik kepada istri-istri kalian. Apabila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. an-Nisa: 19).

Jika kita perhatikan, berbagai ayat dan hadis yang berbicara tentang masalah keluarga, kita bisa menyimpulkan bahwa syariat sangat menganjurkan terwujudnya keluarga sakinah. Karena lahirnya masyarakat yang baik, berawal dari keluarga yang baik. Allah perintahkan para istri untuk taat dan berkhidmat kepada suami, sebaliknya, Allah perintahkan suami untuk memberikan husnul mu’asyarah (sikap terbaik bagi istrinya).

Termasuk di dalamnya, memenuhi nafkah lahir batin semampunya. Terdapat sebuah hadis dari Anas bin Malik secara marfu’,

Baca Juga : Hukum Mandi Hujan Sunah, Benarkah?

Apabila suami menggauli istrinya, hendaknya dia membenarkan istrinya. Jika suami telah ‘keluar’ sementara istri belum ‘keluar’, maka janganlah suami terburu-buru. (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf, no. 10468).

Halaman :


Editor : Bsafaat