Suami Gunakan 'Obat Oles' untuk Memuaskan Istri, Tak Masalah Asalkan....

INI salah satu problem klasik dalam rumah tangga. Seorang suami karena berbagai penyebab, kerap sulit memuaskan istri ketika berjimak. Muncul solusi menggunakan 'obat oles' yang tersebar di pasaran. Halalkah?

Suami Gunakan 'Obat Oles' untuk Memuaskan Istri, Tak Masalah Asalkan....

Salah satu penanya mengutarakan, bolehkah menggunakan obat untuk mengatasi ejakulasi dini.

Jawab Lajnah,

Tidak masalah menggunakan obat tersebut, selama tidak ada efek samping yang membahayakan dan tidak ada unsur yang haram. Karena ejakulasi dini termasuk penyakit yang mengurangi kemampuan suami dalam husnul mu’asyarah (sikap terbaik) kepada istrinya, yang itu diperintahkan oleh syariat. Karena itu, selayaknya diobati dan disembuhkan. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 183499).

Referensi: https://konsultasisyariah.com/23732-hukum-obat-oles-agar-tidak-ejakulasi-dini.html

Halaman :


Editor : Bsafaat