Tarif Parkir Off Street di Bandung Bakal Disesuaikan

Peraturan penyesuaian tarif parkir off street di Bandung kembali ditinjau Pemkot. Meski masih ada beberapa lokasi parkir off street di Bandung yang menerapkan tarif baru, tapi tarif akan kembali normal diperkirakan 2-3 hari mendatang. 

Tarif Parkir Off Street di Bandung Bakal Disesuaikan
Sejauh ini, hasil kajian diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street di Bandung. Meski sebenarnya, Pemkot Bandung telah menerapkan batas bawah parkir sebesar Rp4.000 dan batas atas parkir yakni Rp7.000. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Peraturan penyesuaian tarif parkir off street di Bandung kembali ditinjau Pemkot. Meski masih ada beberapa lokasi parkir off street di Bandung yang menerapkan tarif baru, tapi tarif akan kembali normal diperkirakan 2-3 hari mendatang. 

“Kita luruskan dulu, penyesuaian tarif ini untuk yang off street di Bandung. Off street itu lahan parkir yang dikelola pihak swasta dan mereka biasanya berinvestasi di sana. Tadinya harapan kami dengan penyesuaian off street di lahan milik swasta, semakin banyak gedung parkir yang dibangun. Sehingga ada kelayakan dari nilai ekonomis. Semoga bisa juga mengurangi jumlah parkir di badan jalan,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis 19 Januari 2023.

Namun, kebijakan ini ternyata menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi di Kota Bandung, sehingga hasil kajiannya diputuskan untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street di Bandung. Meski sebenarnya, Pemkot Bandung telah menerapkan batas bawah parkir sebesar Rp4.000 dan batas atas parkir yakni Rp7.000. 

Baca Juga : Warga Asal KBB Terjerat Calo PMI Ilegal, Disnakertrans KBB: Jenjang Pendidikan Salah Satu Faktornya 

“Kemarin karena menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tinggi juga di Kota Bandung, akhirnya hasil kajian ini kita tunda. Kemarin sudah ada beberapa tempat yang menyesuaikan peraturan ini karena mereka sistemnya sudah disetting. Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal,” ucapnya. 

Keputusan ini telah disampaikan melalui surat edaran Dishub untuk melakukan penyesuaian ulang penurunan tarif parkir off street. Selain itu, Yana juga mengimbau perlu adanya sosialisasi lebih gencar kepada masyarakat terkait berita ini. Sebab masih banyak warga yang mengira tarif parkir yang naik adalah on street atau lokasi parkir badan jalan.

Orang beranggapan parkir badan jalan yang naik, padahal parkir off street. Sosialisasinya pun harusnya bisa lebih digencarkan kembali. Yana menambahkan, rencana jangka panjang dari kebijakan ini adalah menyiapkan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman,dan tarifnya pun terjangkau. Dengan adanya penyesuaian tarif parkir, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik, sehingga bisa meminimalisasi kemacetan.

Baca Juga : Ungkap Kasus Manipulasi Kartu Prakerja Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar Raih Penghargaan Kemenko Perekonomian

“Dalam jarak dekat ini transportasi yang kami inginkan berbasis bus. Sebenarnya kami juga ingin transportasi berbasis kereta tapi investasinya cukup tinggi. Kami sudah berbicara dengan pihak provinsi, ada satu koridor yang akan dibangun dibiayai oleh pemprov dan pemerintah pusat, itu koridor Bandung Utara ke selatan. Dari babakan Siliwangi ke terminal Leuwipanjang berbasis LRT. Mudah-mudahan bisa segera dibangun tahun ini,” jelasnya.*** (yogo triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani