Tegas, Disdik Kota Cimahi Larang Keras Siswa SMP Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

Tegas, Disdik Kota Cimahi Larang Keras Siswa SMP Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

"Dalam SE ini disebut bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan pelanggaran lalu lintas dengan sistem ETLE mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan sasaran siswa SMP di wilayah Kota Cimahi, jika masih ada siswa yang mengendarai sepeda motor," sebutnya.

"Tentunya sebagai orang tua, kami minta sebaiknya benar-benar memperhatikan SE ini demi kebaikan," tandasnya.***(Agus Satia Negara)

Baca Juga : Korban Meninggal Dunia Akibat Keracunan Massal di Gununghalu Bertambah Satu Orang, Kades Cilangari Ungkap Kondisinya

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto