Tegas, Disdik Kota Cimahi Larang Keras Siswa SMP Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

Tegas, Disdik Kota Cimahi Larang Keras Siswa SMP Kendarai Sepeda Motor ke Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tegas melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah.  Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Cimahi tertanggal 8 Februari Nomor 003/ 2023 tentang larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi

Tak hanya itu, lanjut dia, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat dari Kepala Kepolisian Resort Kota Cimahi Nomor B/188/II/HUM.5.4/2023/Satlantas tanggal 3 Februari 2023 berkenaan dengan sosialisasi larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi.

"Tak jarang kita sering melihat siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, seolah-olah kebiasaan membawa motor ke sekolah sudah dianggap hal yang biasa. Terlebih, pihaknya pun kerap terlihat pemandangan seorang siswa SMP mengendarai sepeda motor tanpa helm. 

Baca Juga : Personel Pengawas Pemilu 2024 Tidak Ideal, Bawaslu KBB Lakukan Hal ini

"Yang jelas bisa membahayakan keselamatan dirinya. Selain itu, kisaran usia anak SMP itu baru menginjak 12-15 tahun.Jadi bisa dikatakan belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor," sambungnya.

Oleh karenanya, terang dia, secara administrasi anak SMP belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum boleh mengendarai sepeda motor hingga memiliki umur yang cukup, yakni 17 tahun.

"Melalui SE tersebut, Disdik bekerjasama dengan pihak kepolisian secara resmi mengeluarkan larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP di wilayah Kota Cimahi," terangnya.

Ia menyebut, tujuan dikeluarkannya SE larangan ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Cimahi.


Editor : Ghiok Riswoto