Temuan BPK RI Tahun 2022, Proyek Sungai Ciberes Harus Kembalikan Kelebihan Rp338 Juta Lebih

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) tahun 2022, menemukan temuan pada proyek normalisasi sungai di desa Ciberes Desa Cibogo-Desa Pabuaran Kabupaten Cirebon. 

Temuan BPK RI Tahun 2022, Proyek Sungai Ciberes Harus Kembalikan Kelebihan Rp338 Juta Lebih

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti