Temuan BPK RI Tahun 2022, Proyek Sungai Ciberes Harus Kembalikan Kelebihan Rp338 Juta Lebih
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) tahun 2022, menemukan temuan pada proyek normalisasi sungai di desa Ciberes Desa Cibogo-Desa Pabuaran Kabupaten Cirebon.
Halaman :