Terindikasi Pembunuhan Berencana, Polisi Bakal Dalami Motif Pelaku Pembunuhan di BCI yang Kubur Korban di Dapur

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkapkan adanya indikasi pembunuhan berencana terhadap Didit Hartanto (45) pria yang dibunuh dan dikubur di rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah (BCI), Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Terindikasi Pembunuhan Berencana, Polisi Bakal Dalami Motif Pelaku Pembunuhan di BCI yang Kubur Korban di Dapur
"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku, bahwa indikasi pembunuhan berencana (pembunuhan di BCI) itu kemungkinan memang ada," kata Aldi Subartono, Rabu 17 April 2024. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkapkan adanya indikasi pembunuhan berencana terhadap Didit Hartanto (45) pria yang dibunuh dan dikubur di rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah (BCI), Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku, bahwa indikasi pembunuhan berencana (pembunuhan di BCI) itu kemungkinan memang ada," kata Aldi Subartono, Rabu 17 April 2024.

Pasalnya, pelaku mengambil barang-barang milik korban pembunuhan berencana di BCI seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah.

Baca Juga : Pembunuh Warga BCI Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Menurutnya, apabila indikasi pembunuhan berencana itu terbukti, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, sedangkan saat ini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid," ucapnya.

"Jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," sambungnya.

Baca Juga : Pembunuh di BCI Tetangga Korban, Motifnya Sepele

Aldi menyebut, pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan seorang pria yang berujung korban dikubur dan ditutup keramik di rumahnya itu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani