Terkait PTM, Keselamatan Siswa Harus Sangat Matang

Lebih dari satu tahun, para siswa-siswi di Indonesia melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan akan dilakukan pada Juli 2021.

Terkait PTM, Keselamatan Siswa Harus Sangat Matang
istimewa

INILAH, Bandung - Lebih dari satu tahun, para siswa-siswi di Indonesia melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan akan dilakukan pada Juli 2021.

 

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor H K.01 .08/MEN KES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga : PPDB 2021 Tak Berbeda Jauh Dengan 2020

 

Kepala SD Terpadu Krida Nusantara, Asep Dani mengungkapkan persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah adalah masalah keselamatan siswa-siswi dan persiapannya harus sangat matang.

 

Baca Juga : Harga Kedelai Tinggi, Pabrik Tahu Di Kawasan Sudirman Tetap Produksi

"Persiapan secara umum kita sosialisasi kepada orang tua. Secara fisik kita sudah mempersiapkan sarana prasarana, misalnya sudah mempersiapkan handsanitizer, wastafel, penempatan masing-masing anak jaga jarak, dan harus memakai masker, standar operasional prosedur (SOP) nya harus jelas sesuai dengan anjuran pemerintah. Selain itu, jumlah siswa akan dibatasi," ujar Asep, Sabtu (29/5/2021).

Halaman :


Editor : JakaPermana