Terlantar, Siswa Sekolah Alam Gaharu di Baleendah Terpaksa Belajar di Tenda BNPB

Malang nian nasib siswa Sekolah Alam Gaharu di Baleendah. Lantaran sekolahnya sempat digembok LSM, mereka terpaksa belajar di tenda BNPB.

Terlantar, Siswa Sekolah Alam Gaharu di Baleendah Terpaksa Belajar di Tenda BNPB
Pemandangan itu terjadi pada Senin 7 November 2022. Dikarenakan tidak ada kejelasan, akhirnya pengelola sekolah memindahkan para siswa Sekolah Alam Gaharu di Baleendah itu untuk belajar di tenda BNPB. (rd dani r nugraha)

Solih menyebutkan, untuk kondisi Sekolah Alam Gaharu di Baleendah fi Jalan Endung, sebenarnya sejak Kapolresta Bandung datang ke sekolah itu gembok sudah dibuka. 

Pihak sekolah pun diakuinya sudah bisa beaktivitas seperti biasa. Apalagi, hari ini telah disepakati kedua belah pihak, meskipun proses hukum masih berjalan aktivitas KBM tidak boleh terhenti.

"Alhamdulilah dengan adanya mediasi jadi kita sama sama menjaga. Kapolres, sebagi mediator. Akhirnya ada solusi jalan tengah, kalau masalah hukum itu hal lain dan itu masih berjalan," katanya.

Baca Juga : Kerap Diterjang Banjir Saat Hujan, Pemda KBB Lakukan Pengerukan di Sungai Cijangel

Solih melanjutkan, hasil dari pertemuan dengan pihak penggugat yang dimediasi oleh pihak Kepolisian ini, menghasilkan lima poin kesepakatan. Dari lima poin ini, yang digaris bawahi pihaknya ada tiga poin, yakni keselamatan, kemaanan anak anak dan personil dalam belajar mengajar, bahwa KBM itu harus tetap berjalan dan proses hukum tetap berjalan sebagai mana mestinya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan dalam sengketa lahan ini ada persoalan pidana dan perdata.

"Sengketa pidananya berkaitan dengan pemalsuan surat dan masih berproses. Kemudian peradilan perdatanya juga masih belum bisa putus, karena masih menunggu putusan dari pidananya," katanya.

Baca Juga : Seorang Ibu Jadi Korban Penjambretan di Bandung, Viral di Media Sosial

Kusworo melanjutkan, munculnya masalah ini membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut menjadi sempat terganggu. Namun pada akhirnya, semua pihak bisa duduk bersama dan menyepakati agar kegiatan pendidikan tak boleh terganggu.


Editor : Doni Ramdhani