Terlarang, Muslim Menindas Minoritas Non-Muslim

Sedang hangat berita kaum Muslimin yang menjadi minoritas di suatu negeri dizalimi oleh orang kafir yang menjadi mayoritas di sana, hingga kaum Muslimin terusir dari tanah air mereka. Tentu kita sebagai sesama Muslim merasa sedih yang amat dalam atas kejadian ini.

Terlarang, Muslim Menindas Minoritas Non-Muslim
Ilustrasi/Net

Bahkan tidak boleh dibunuh juga dan ancamannya besar, yaitu tidak mencium bau surga.

"Siapa yang membunuh kafir Muahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun" (HR. Bukhari).

Lihat bagaimana mulianya ajaran Islam yang tidak membolehkan berbuat zalim kepada siapapun tanpa sebab yang syari.

Jihad ada aturannya

Adapun jihad ofensif melawan orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, dengan menyerang ke negeri kafir yang memerangi kaum Muslimin, ini adalah hal yang disyariatkan namun ada aturannya. Oleh karena itu Allah Taala berfirman:

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas" (QS Al Baqarah: 190).

Dan diantara ketentuan jihad ofensif adalah jihad dilakukan bersama ulil amri, bukan secara individu. Berdasarkan firman Allah:


Editor : Bsafaat